Warga Desak Proses Hukum Oknum Perangkat Desa Lempuyang Diduga Tipu dan Lecehkan Guru SD

Jumat, 5 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Stright-News.id | SERANG –

Masyarakat Desa Lempuyang, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, mendesak aparat penegak hukum menindak tegas seorang perangkat desa berinisial SLM (35) yang diduga menipu dan melecehkan seorang guru SDN Baros bernama AW

Kasus bermula dari hubungan asmara antara korban dengan SLM. Dengan alasan serius ingin menikah, SLM meminjam uang Rp10 juta pada 14 Mei 2025 untuk modal usaha ikan. Sepekan kemudian, pada 21 Mei 2025, ia kembali meminta pinjaman Rp5 juta. Namun hingga kini uang tersebut tidak dikembalikan. Selain itu, korban juga mengaku mendapat pelecehan seksual.

“Awalnya saya percaya karena dia bilang serius ingin menikah. Ternyata hanya alasan untuk meminjam uang. Saya juga dilecehkan, dan ini membuat saya sangat terpukul,” kata AW kepada wartawan, Jumat (5/9/2025).

Kepala Desa Lempuyang mengakui mengetahui persoalan itu, namun menilainya sebagai urusan pribadi perangkatnya.
“Waduh, mengenai hal itu saya tidak mau ikut campur, kecuali urusan administrasi desa. Kalau soal pribadi, silakan saja,” ujarnya.

Tokoh masyarakat Desa Lempuyang, Samsudin, mengecam keras dugaan perbuatan SLM.
“Perangkat desa seharusnya menjadi teladan. Kalau benar terbukti menipu dan melecehkan, harus diproses hukum,” tegasnya.

Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Serang, Arif Suryadi, juga menegaskan persoalan itu merupakan ranah hukum, bukan administrasi desa.
“Itu urusan pribadi, silakan laporkan ke penegak hukum. Sampai sekarang juga belum ada koordinasi ke saya,” katanya.

Hal senada disampaikan warga setempat, Umi Hasanah, yang menilai kasus tersebut merusak citra pemerintahan desa.
“Jangan sampai hal seperti ini dibiarkan. Kasihan korban, sudah ditipu juga dilecehkan. Aparat harus bertindak tegas,” ujarnya.

Hingga kini, kasus dugaan penipuan dan pelecehan yang melibatkan oknum perangkat Desa Lempuyang masih menjadi perbincangan masyarakat Tanara. Warga berharap aparat penegak hukum segera menyelidiki kasus ini untuk memberikan keadilan kepada korban sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.

BACA JUGA :  Ketua PK FSB Garteks di PT PWI 2 Juarai Lomba Mancing Anniversary Bang Varrel

Berita Terkait

SMAN 1 Ciomas Bantah Dugaan Pelanggaran Hak Siswa
Polsek Pagedangan Gelar Simulasi Pengamanan Aksi Unjuk Rasa, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Produksi Stabil, BUMDes Bandulu Sukses Kembangkan Peternakan Ayam Petelur
Ketua DPC MOI Kabupaten Tangerang Kecam Dugaan Pelecehan Profesi Jurnalis oleh Oknum Korlap Obat Terlarang
Gas Elpiji 3 Kg Langka Jelang dan Saat Lebaran, Warga Ciomas Kesulitan
Warga Rancagong Surati ATR/BPN Tangerang, Minta Perlindungan dan Kepastian Hukum atas Tanah yang Diklaim Kodam Jaya
Tanamkan Jiwa Wirausaha, Siswa Narada School Kunjungi Pabrik Kosmetik PT Souvenhostel Cipta Persada
Camar Indonesia Ikuti Apel Gabungan Forkopimko Jakarta Barat Jaga Keamanan Ramadhan

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 04:06

SMAN 1 Ciomas Bantah Dugaan Pelanggaran Hak Siswa

Selasa, 7 April 2026 - 12:14

Polsek Pagedangan Gelar Simulasi Pengamanan Aksi Unjuk Rasa, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Minggu, 5 April 2026 - 06:30

Produksi Stabil, BUMDes Bandulu Sukses Kembangkan Peternakan Ayam Petelur

Jumat, 3 April 2026 - 16:46

Ketua DPC MOI Kabupaten Tangerang Kecam Dugaan Pelecehan Profesi Jurnalis oleh Oknum Korlap Obat Terlarang

Sabtu, 21 Maret 2026 - 03:16

Gas Elpiji 3 Kg Langka Jelang dan Saat Lebaran, Warga Ciomas Kesulitan

Berita Terbaru