Terkait Penjualan Bebek Diduga Dilakukan Oleh ketua BUMDes, DPP Jam-Banten Segera Layangkan Surat ke DPMPD

Selasa, 26 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Straight-News.id | PANDEGLANG – Dewan Pimpinan Pusat Jaringan Aspirasi Masyarakat Banten (DPP JAM-Banten) mengecam keras dugaan penggelapan aset desa berupa 69 ekor bebek yang dilakukan oleh Ketua Kelompok BUMDes Surakarta Makmur, Desa Surakarta, Kecamatan Pagelaran, berinisial JJ.

Tokoh DPP JAM-Banten, N. Sujana Akbar, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melayangkan surat audiensi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang guna meminta penjelasan dan mendesak penegakan hukum atas dugaan penyalahgunaan aset desa tersebut.

“Ini bukan perkara sepele. Ini adalah dugaan penggelapan aset milik desa, dan kami menilai ini harus diproses secara hukum. Jika tindakan seperti ini hanya diselesaikan secara internal dengan janji ‘komitmen ganti rugi’, maka ke depan pengelolaan BUMDes akan semakin rawan disalahgunakan,” tegas Sujana kepada awak media, Selasa (27/08/2025).

 

Sebelumnya, Kepala Desa Surakarta, TB Ucid Rosyadi, membenarkan bahwa JJ telah menandatangani surat pernyataan untuk mengganti kerugian dalam waktu satu bulan. Namun, DPP JAM-Banten menilai hal itu tidak cukup untuk menghapus unsur dugaan tindak pidana.

“Kita mengapresiasi itikad mengganti, tapi hukum tidak bisa didiamkan. Pengelolaan dana dan aset desa wajib transparan, dan pelanggaran seperti ini adalah bentuk penyimpangan serius. Kalau dibiarkan, akan menjadi preseden buruk bagi desa-desa lain di Banten,” lanjut Sujana.

DPP JAM-Banten juga menyoroti lemahnya sistem pengawasan dan kontrol internal dalam pengelolaan BUMDes. Kasus ini, menurut Sujana, menjadi bukti bahwa masih banyak celah yang dapat disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab.

“BUMDes dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, bukan menjadi ladang permainan oknum. Kami minta agar Inspektorat Daerah, APIP, dan bahkan aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini,” tambahnya.

BACA JUGA :  Lapas Cilegon Perkuat Komitmen Menuju Lingkungan Pemasyarakatan Bebas Halinar

Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa, DPP JAM-Banten menyatakan akan terus mengawal proses hukum kasus ini, serta membuka ruang pelaporan bagi masyarakat jika ditemukan indikasi penyimpangan lainnya dalam tubuh BUMDes Surakarta Makmur. (Ay)

Berita Terkait

SMAN 1 Ciomas Bantah Dugaan Pelanggaran Hak Siswa
Polsek Pagedangan Gelar Simulasi Pengamanan Aksi Unjuk Rasa, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Produksi Stabil, BUMDes Bandulu Sukses Kembangkan Peternakan Ayam Petelur
Ketua DPC MOI Kabupaten Tangerang Kecam Dugaan Pelecehan Profesi Jurnalis oleh Oknum Korlap Obat Terlarang
Gas Elpiji 3 Kg Langka Jelang dan Saat Lebaran, Warga Ciomas Kesulitan
Warga Rancagong Surati ATR/BPN Tangerang, Minta Perlindungan dan Kepastian Hukum atas Tanah yang Diklaim Kodam Jaya
Tanamkan Jiwa Wirausaha, Siswa Narada School Kunjungi Pabrik Kosmetik PT Souvenhostel Cipta Persada
Camar Indonesia Ikuti Apel Gabungan Forkopimko Jakarta Barat Jaga Keamanan Ramadhan

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 04:06

SMAN 1 Ciomas Bantah Dugaan Pelanggaran Hak Siswa

Selasa, 7 April 2026 - 12:14

Polsek Pagedangan Gelar Simulasi Pengamanan Aksi Unjuk Rasa, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Minggu, 5 April 2026 - 06:30

Produksi Stabil, BUMDes Bandulu Sukses Kembangkan Peternakan Ayam Petelur

Jumat, 3 April 2026 - 16:46

Ketua DPC MOI Kabupaten Tangerang Kecam Dugaan Pelecehan Profesi Jurnalis oleh Oknum Korlap Obat Terlarang

Sabtu, 21 Maret 2026 - 03:16

Gas Elpiji 3 Kg Langka Jelang dan Saat Lebaran, Warga Ciomas Kesulitan

Berita Terbaru