KABUPATEN TANGERANG | MITRA BANTEN NEWS – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Media Online Indonesia (DPC MOI) Kabupaten Tangerang mengecam keras pernyataan yang diduga dilontarkan oleh seorang oknum koordinator lapangan (korlap) berinisial MI, terkait ucapan yang dianggap merendahkan profesi jurnalis.
Pernyataan tersebut beredar dalam bentuk rekaman suara (voice note) di sejumlah grup WhatsApp dan memicu reaksi keras dari kalangan insan pers di wilayah Kabupaten Tangerang, Jumat (3/4/2026).
Dalam rekaman yang beredar, oknum tersebut diduga menyampaikan kalimat bernada penghinaan terhadap media dan jurnalis. Ucapan itu dinilai telah melukai martabat profesi pers serta menyinggung secara umum para pekerja media.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC MOI Kabupaten Tangerang, Muslim, menyatakan keberatan dan mengecam keras isi pernyataan dalam rekaman tersebut. Ia menilai ucapan tersebut tidak hanya merendahkan individu, tetapi juga menyerang profesi jurnalis secara keseluruhan.
“Apa yang dimaksud dengan ‘media lapar’? Pernyataan itu jelas bersifat umum dan merupakan bentuk penghinaan terhadap profesi jurnalis,” ujar Muslim.
Ia menegaskan bahwa jurnalis memiliki peran penting dalam mengumpulkan, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada publik. Menurutnya, pernyataan tersebut juga dapat dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap tugas dan fungsi pers.
Lebih lanjut, Muslim mendesak aparat penegak hukum, mulai dari Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota hingga Polda Metro Jaya, untuk segera menindaklanjuti dugaan tersebut, termasuk menelusuri dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang bersangkutan.
Selain itu, ia juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum tersebut dalam aktivitas pembekingan peredaran obat-obatan terlarang jenis golongan G di wilayah Teluknaga.
Menurutnya, peredaran obat-obatan tersebut memiliki dampak serius bagi masyarakat, terutama generasi muda. Dampak yang ditimbulkan antara lain gangguan pada sistem saraf, meningkatnya potensi tindak kriminalitas seperti tawuran dan geng motor, serta penurunan moralitas.
Muslim juga mengajak seluruh pihak, termasuk aparat kepolisian, BPOM, Dinas Kesehatan, Satpol PP, serta pemerintah daerah hingga tingkat lingkungan, untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal tersebut.
“Permasalahan ini harus menjadi perhatian bersama karena berdampak langsung pada masa depan generasi bangsa,” tegasnya.
DPC MOI Kabupaten Tangerang berharap aparat terkait dapat segera mengambil langkah konkret guna menindaklanjuti persoalan tersebut, sekaligus menjaga marwah profesi jurnalis serta melindungi masyarakat dari bahaya peredaran obat-obatan terlarang.






