Pembangunan Gapura SDN 1 Ciomas Dipertanyakan, Warga Soroti Ketiadaan Papan Informasi Proyek

Kamis, 2 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

SERANG – Kegiatan pembangunan pintu gapura di SDN 1 Ciomas yang berlokasi di Desa Sukadana, perbatasan Desa Sukabares, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, menjadi perhatian sejumlah warga. Selain dinilai dapat mempercantik lingkungan sekolah, pembangunan tersebut juga memunculkan pertanyaan terkait sumber pendanaannya.

Pantauan di lokasi menunjukkan adanya pekerjaan pembangunan gapura sekolah. Namun, hingga saat ini tidak terlihat papan informasi kegiatan yang memuat keterangan mengenai sumber anggaran, nilai pekerjaan, maupun pelaksana kegiatan.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya dan hanya bersedia ditulis dengan inisial JN mengaku tidak mengetahui asal anggaran pembangunan tersebut.

“Saya tidak tahu anggarannya dari mana, apakah dari Dana BOS, bantuan pemerintah, atau sumber lainnya. Soalnya tidak ada papan informasi yang dipasang di lokasi pekerjaan,” ujar JN kepada media, Rabu (1/7/2026).

Ketiadaan papan informasi tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai transparansi pelaksanaan kegiatan pembangunan di lingkungan sekolah.

Sementara itu, Kepala SDN 1 Ciomas, Hj. Armi, belum dapat dimintai keterangan terkait kegiatan pembangunan tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi dan menunggu penjelasan resmi dari pihak sekolah.

Sebagai informasi, prinsip transparansi dalam pengelolaan anggaran pendidikan merupakan bagian dari tata kelola yang baik sebagaimana diamanatkan dalam berbagai regulasi. Dalam petunjuk teknis pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sekolah diwajibkan menyampaikan informasi penggunaan anggaran kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas publik.

Selain itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, badan publik berkewajiban menyediakan informasi yang berkaitan dengan penggunaan anggaran negara atau daerah yang dikelolanya.

Apabila pembangunan di lingkungan sekolah bersumber dari bantuan pemerintah, baik APBN maupun APBD, umumnya pelaksana kegiatan diwajibkan memasang papan informasi atau media publikasi lainnya yang memuat informasi pekerjaan guna menjamin keterbukaan dan pengawasan masyarakat.

BACA JUGA :  Kualitas Makanan MBG di SD Cibungur 3 Dipertanyakan Komite Sekolah

Redaksi akan memperbarui pemberitaan ini setelah memperoleh klarifikasi resmi dari pihak SDN 1 Ciomas maupun instansi terkait. (Muh)

Berita Terkait

Proyek P3A-TGAI Desa Pondokkahuru Disorot, Pelaksanaan dan Kelembagaan Dipertanyakan
SMAN 1 Ciomas Bantah Dugaan Pelanggaran Hak Siswa
Polsek Pagedangan Gelar Simulasi Pengamanan Aksi Unjuk Rasa, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Produksi Stabil, BUMDes Bandulu Sukses Kembangkan Peternakan Ayam Petelur
Ketua DPC MOI Kabupaten Tangerang Kecam Dugaan Pelecehan Profesi Jurnalis oleh Oknum Korlap Obat Terlarang
Gas Elpiji 3 Kg Langka Jelang dan Saat Lebaran, Warga Ciomas Kesulitan
Warga Rancagong Surati ATR/BPN Tangerang, Minta Perlindungan dan Kepastian Hukum atas Tanah yang Diklaim Kodam Jaya
Tanamkan Jiwa Wirausaha, Siswa Narada School Kunjungi Pabrik Kosmetik PT Souvenhostel Cipta Persada

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 04:18

Proyek P3A-TGAI Desa Pondokkahuru Disorot, Pelaksanaan dan Kelembagaan Dipertanyakan

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:11

Pembangunan Gapura SDN 1 Ciomas Dipertanyakan, Warga Soroti Ketiadaan Papan Informasi Proyek

Kamis, 9 April 2026 - 04:06

SMAN 1 Ciomas Bantah Dugaan Pelanggaran Hak Siswa

Selasa, 7 April 2026 - 12:14

Polsek Pagedangan Gelar Simulasi Pengamanan Aksi Unjuk Rasa, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Minggu, 5 April 2026 - 06:30

Produksi Stabil, BUMDes Bandulu Sukses Kembangkan Peternakan Ayam Petelur

Berita Terbaru