SERANG – Kegiatan pembangunan pintu gapura di SDN 1 Ciomas yang berlokasi di Desa Sukadana, perbatasan Desa Sukabares, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, menjadi perhatian sejumlah warga. Selain dinilai dapat mempercantik lingkungan sekolah, pembangunan tersebut juga memunculkan pertanyaan terkait sumber pendanaannya.
Pantauan di lokasi menunjukkan adanya pekerjaan pembangunan gapura sekolah. Namun, hingga saat ini tidak terlihat papan informasi kegiatan yang memuat keterangan mengenai sumber anggaran, nilai pekerjaan, maupun pelaksana kegiatan.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya dan hanya bersedia ditulis dengan inisial JN mengaku tidak mengetahui asal anggaran pembangunan tersebut.
“Saya tidak tahu anggarannya dari mana, apakah dari Dana BOS, bantuan pemerintah, atau sumber lainnya. Soalnya tidak ada papan informasi yang dipasang di lokasi pekerjaan,” ujar JN kepada media, Rabu (1/7/2026).
Ketiadaan papan informasi tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai transparansi pelaksanaan kegiatan pembangunan di lingkungan sekolah.
Sementara itu, Kepala SDN 1 Ciomas, Hj. Armi, belum dapat dimintai keterangan terkait kegiatan pembangunan tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi dan menunggu penjelasan resmi dari pihak sekolah.
Sebagai informasi, prinsip transparansi dalam pengelolaan anggaran pendidikan merupakan bagian dari tata kelola yang baik sebagaimana diamanatkan dalam berbagai regulasi. Dalam petunjuk teknis pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sekolah diwajibkan menyampaikan informasi penggunaan anggaran kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas publik.
Selain itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, badan publik berkewajiban menyediakan informasi yang berkaitan dengan penggunaan anggaran negara atau daerah yang dikelolanya.
Apabila pembangunan di lingkungan sekolah bersumber dari bantuan pemerintah, baik APBN maupun APBD, umumnya pelaksana kegiatan diwajibkan memasang papan informasi atau media publikasi lainnya yang memuat informasi pekerjaan guna menjamin keterbukaan dan pengawasan masyarakat.
Redaksi akan memperbarui pemberitaan ini setelah memperoleh klarifikasi resmi dari pihak SDN 1 Ciomas maupun instansi terkait. (Muh)






