Straight-News.id | SERANG –
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun anggaran 2025 di Desa Panyaungan Jaya, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, diduga bermasalah. Informasi yang dihimpun menyebutkan, terdapat indikasi penyalahgunaan dana bantuan tersebut.
Menurut sumber terpercaya, sebelum pembagian BLT DD dilaksanakan, sebanyak 30 calon penerima manfaat dikumpulkan dan diberi penjelasan bahwa sebagian di antaranya sudah menerima bantuan melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Dengan alasan itu, hak mereka disebut akan dialihkan kepada warga lain yang dinilai lebih berhak menerima BLT DD.
Namun, hasil penelusuran menunjukkan bahwa dana BLT DD yang seharusnya dialihkan tersebut tidak kunjung disalurkan. Hal ini memunculkan dugaan adanya penyimpangan dalam distribusi bantuan. Rabu, (17/9/2025)
Kepala Desa Panyaungan Jaya, Supyani, hingga berita ini diturunkan belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan penyelewengan dana BLT DD. Wartawan masih menunggu tanggapan resmi dari yang bersangkutan.
Sementara itu, Camat Ciomas, Ugun Gurmilang, juga belum memberikan keterangan. Staf kecamatan menyebutkan bahwa yang bersangkutan sedang mengikuti rapat di Pemkab Serang.






