KY Usulkan 13 Calon Hakim Agung dan 3 Calon Hakim ad hoc HAM di MA ke DPR

Senin, 11 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Straight-News.id | JAKARTA – Komisi Yudisial (KY) telah menetapkan secara resmi 13 orang calon hakim agung dan 3 orang calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) yang selanjutnya diusulkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mendapatkan persetujuan. Penetapan kelulusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno KY, Sabtu (9/8/2025) di Gedung KY, Jakarta Pusat.

“16 nama yang diusulkan untuk mendapatkan persetujuan itu dengan komposisi 4 hakim agung Kamar Pidana, 2 hakim agung Kamar Perdata, 2 hakim agung Kamar Agama, 1 hakim agung Kamar Militer, 1 hakim agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN), 3 hakim agung Kamar TUN khusus pajak, serta 3 hakim ad hoc HAM di MA,” ungkap Anggota KY sekaligus Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata. Senin (11/8/2025).

Para calon yang dinyatakan lolos seleksi terakhir di KY ini telah menjalani serangkaian tahapan, mulai dari administrasi, kualitas, kesehatan dan kepribadian, serta wawancara terbuka. KY memastikan para calon yang diusulkan ini telah memenuhi standar kompetensi yang telah ditetapkan dan integritas berdasarkan rekam jejak yang telah dilakukan.

Lanjut Mukti Fajar, penentuan kelulusan dilakukan dengan cara memilih dari semua calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA yang sudah dinyatakan lulus tahap wawancara sesuai formasi lowongan jabatan dengan mempertimbangkan kelulusan pada tahap sebelumnya.

“KY menjamin bahwa calon yang diusulkan ini memenuhi standar yang ditetapkan, baik aspek kompetensi dan integritas. Selain itu, seleksi ini juga sudah melibatkan partisipasi publik semaksimal mungkin, terutama pada tahap penelusuran rekam jejak dan wawancara,” ucap Mukti Fajar.

Dalam kesempatan itu, Anggota KY selaku Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY M. Taufiq HZ memaparkan daftar lengkap nama calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA yang diusulkan KY ke DPR.

BACA JUGA :  Kunjungi PT Polyplex Cikande, Bupati Serang Ratu Zakiyah Pastikan Industri Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

“Pengumuman Nomor: 13/PENG/PIM/RH.01.06/08/2025 tentang Kelulusan Seleksi Calon Hakim Agung Republik Indonesia Tahun 2025. Komisi Yudisial Republik Indonesia, berdasarkan keputusan rapat pleno Komisi Yudisial pada 9 Agustus 2025, mengumumkan nama-nama Calon Hakim Agung Republik Indonesia yang lulus seleksi sebagai berikut,” buka Taufiq.

Kamar Pidana:

1 Alimin Ribut Sujono (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin)
2.Annas Mustaqim (Hakim Tinggi Pengawasan Mahkamah Agung)
3 Julius Panjaitan (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bengkulu)
4.Suradi (Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung)

Kamar Perdata:

1.Ennid Hasanuddin (Hakim Tinggi Mahkamah Agung)
2.Heru Pramono (Hakim Tinggi Mahkamah Agung)

Kamar Agama:

1 Lailatul Arofah (Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung)
2.Muhayah (Waki Ketua Pengadilan Agama Samarinda)

Kamar Militer:

1.Agustinus Purnomo Hadi (Hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi Mahkamah Agung)

Kamar Tata Usaha Negara:

1.Hari Sugiharto (Hakim Tinggi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan TUN)

Kamar Tata Usaha Negara, khusus Pajak:

1.Budi Nugroho (Hakim Pengadilan Pajak)
2.Diana Malemita Ginting (Auditor Utama Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan)
3.Triyono Martanto (Hakim Pengadilan Pajak)

Selanjutnya, Taufiq mengumumkan Pengumuman Nomor: 12/PENG/PIM/RH.04.06/08/2025 tentang Kelulusan Seleksi Calon Hakim ad hoc HAM di MA Tahun 2025, yaitu:

Calon hakim ad hoc HAM di MA

1.Agus Budianto (Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan)
2.Bonifasius Nadya Arybowo (Hakim ad hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung)
3.Moh Puguh Haryogi (Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang)

“Keputusan KY bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” tutup Taufiq.

KY menyampaikan apresiasi kepada media dan publik yang telah membantu mengawal dalam pelaksanaan seleksi ini, sehingga KY dapat menjalankan seleksi ini secara transparan, partisipatif, dan akuntabel serta menghasilkan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA yang berkualitas dan berintegritas, (Timred)

BACA JUGA :  PT SBJ Tanam Jagung 1 Hektar di Desa Ciherang, Kades dan Masyarakat Apresiasi

Berita Terkait

PGIN Dorong Pengangkatan 630 Ribu Guru Madrasah Swasta Jadi PPPK
Ketua DPW LSM HARIMAU DKI Jakarta Tetapkan Kepengurusan Baru DPC Jakarta Utara
Kepala BUA Kunjungi Dewan Pers, Bahas Panduan Peliputan di Lembaga Peradilan
Komjen Dedi Prasetyo Resmi Dilantik Jadi Wakapolri
PERMA 1/2023: Langkah Strategis MA Wujudkan Eksekusi Lingkungan yang Berkelanjutan
Ketua MA Terima Audensi Wali Nanggroe Aceh Bahas Penguatan Mahkamah Syariah
Dosen Hukum: Pengibar Bendera One Piece Tak Bisa Dipidana

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 15:21

PGIN Dorong Pengangkatan 630 Ribu Guru Madrasah Swasta Jadi PPPK

Sabtu, 10 Januari 2026 - 05:56

Ketua DPW LSM HARIMAU DKI Jakarta Tetapkan Kepengurusan Baru DPC Jakarta Utara

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:01

Kepala BUA Kunjungi Dewan Pers, Bahas Panduan Peliputan di Lembaga Peradilan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 11:24

Komjen Dedi Prasetyo Resmi Dilantik Jadi Wakapolri

Rabu, 13 Agustus 2025 - 04:04

PERMA 1/2023: Langkah Strategis MA Wujudkan Eksekusi Lingkungan yang Berkelanjutan

Berita Terbaru