Straight-news.id | JAKARTA – Persatuan Guru Inpassing Nasional (PGIN) mendorong percepatan pengangkatan guru madrasah swasta berstatus inpassing menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dorongan tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Senin (9/2/2026).
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam memaparkan jumlah guru binaan Kementerian Agama mencapai sekitar 1,15 juta orang, dengan mayoritas masih berstatus non-ASN. Saat ini, ASN (PNS dan PPPK) baru sekitar 32,2 persen. Tercatat sekitar 171 ribu guru non-ASN telah memperoleh inpassing, sementara ratusan ribu lainnya belum.
Dalam audiensi tersebut, Ditjen Pendidikan Islam mengusulkan pengangkatan sekitar 630 ribu guru madrasah swasta menjadi PPPK secara bertahap. Salah satu skema menyebutkan pengangkatan dilakukan selama empat tahun dengan kebutuhan rata-rata 191.469 guru per tahun dan estimasi anggaran mencapai Rp14,7 triliun per tahun.
PGIN mengusulkan prioritas pengangkatan diberikan kepada guru berusia 50 tahun ke atas, disusul usia 40 tahun ke atas, serta meminta afirmasi usia dan sertifikat pendidik dalam seleksi PPPK. PGIN juga meminta agar guru yang diangkat PPPK tetap ditempatkan di madrasah asal.
Ditjen Pendidikan Islam menyatakan aspirasi tersebut dicatat dan akan ditindaklanjuti melalui koordinasi internal Kementerian Agama serta lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian PAN-RB, disertai penguatan dan validasi data guru inpassing di daerah. (Red.)






