PGIN Dorong Pengangkatan 630 Ribu Guru Madrasah Swasta Jadi PPPK

Selasa, 17 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Straight-news.id | JAKARTA – Persatuan Guru Inpassing Nasional (PGIN) mendorong percepatan pengangkatan guru madrasah swasta berstatus inpassing menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dorongan tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Senin (9/2/2026).

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam memaparkan jumlah guru binaan Kementerian Agama mencapai sekitar 1,15 juta orang, dengan mayoritas masih berstatus non-ASN. Saat ini, ASN (PNS dan PPPK) baru sekitar 32,2 persen. Tercatat sekitar 171 ribu guru non-ASN telah memperoleh inpassing, sementara ratusan ribu lainnya belum.

Dalam audiensi tersebut, Ditjen Pendidikan Islam mengusulkan pengangkatan sekitar 630 ribu guru madrasah swasta menjadi PPPK secara bertahap. Salah satu skema menyebutkan pengangkatan dilakukan selama empat tahun dengan kebutuhan rata-rata 191.469 guru per tahun dan estimasi anggaran mencapai Rp14,7 triliun per tahun.

PGIN mengusulkan prioritas pengangkatan diberikan kepada guru berusia 50 tahun ke atas, disusul usia 40 tahun ke atas, serta meminta afirmasi usia dan sertifikat pendidik dalam seleksi PPPK. PGIN juga meminta agar guru yang diangkat PPPK tetap ditempatkan di madrasah asal.

Ditjen Pendidikan Islam menyatakan aspirasi tersebut dicatat dan akan ditindaklanjuti melalui koordinasi internal Kementerian Agama serta lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian PAN-RB, disertai penguatan dan validasi data guru inpassing di daerah. (Red.)

BACA JUGA :  KY Usulkan 13 Calon Hakim Agung dan 3 Calon Hakim ad hoc HAM di MA ke DPR

Berita Terkait

Ketua DPW LSM HARIMAU DKI Jakarta Tetapkan Kepengurusan Baru DPC Jakarta Utara
Kepala BUA Kunjungi Dewan Pers, Bahas Panduan Peliputan di Lembaga Peradilan
Komjen Dedi Prasetyo Resmi Dilantik Jadi Wakapolri
PERMA 1/2023: Langkah Strategis MA Wujudkan Eksekusi Lingkungan yang Berkelanjutan
Ketua MA Terima Audensi Wali Nanggroe Aceh Bahas Penguatan Mahkamah Syariah
KY Usulkan 13 Calon Hakim Agung dan 3 Calon Hakim ad hoc HAM di MA ke DPR
Dosen Hukum: Pengibar Bendera One Piece Tak Bisa Dipidana

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 15:21

PGIN Dorong Pengangkatan 630 Ribu Guru Madrasah Swasta Jadi PPPK

Sabtu, 10 Januari 2026 - 05:56

Ketua DPW LSM HARIMAU DKI Jakarta Tetapkan Kepengurusan Baru DPC Jakarta Utara

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:01

Kepala BUA Kunjungi Dewan Pers, Bahas Panduan Peliputan di Lembaga Peradilan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 11:24

Komjen Dedi Prasetyo Resmi Dilantik Jadi Wakapolri

Rabu, 13 Agustus 2025 - 04:04

PERMA 1/2023: Langkah Strategis MA Wujudkan Eksekusi Lingkungan yang Berkelanjutan

Berita Terbaru