Camat Gunungsari Minta Oknum BPD Ciherang Kembalikan Dana yang Diduga Hasil Pungli

Kamis, 26 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Straight-news.id | KABUPATEN SERANG— Camat Gunungsari, Sri Rahayu Basukiwati, S.Sos., M.Si., meminta agar dana yang diduga berasal dari pungutan liar (pungli) oleh oknum anggota BPD Desa Ciherang segera dikembalikan kepada pihak yang berhak.
Hal tersebut disampaikan Sri Rahayu saat ditemui di kantornya pada Kamis, 26 Februari 2026. Ia menegaskan, apabila terbukti terjadi pungli terkait Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) tahun 2025, maka uang yang dipungut harus dikembalikan karena bukan merupakan hak oknum tersebut.

 

Dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum BPD Desa Ciherang itu menjadi sorotan LSM GMBI sebagai lembaga kontrol sosial. Pihaknya menyatakan akan terus mengawal permasalahan ini hingga tuntas.

Sri Rahayu juga menyayangkan dugaan tindakan tersebut. Ia mengaku telah memanggil Kepala Desa Ciherang untuk dimintai keterangan, namun hingga saat ini belum ada penjelasan resmi terkait permasalahan tersebut.

Camat Gunungsari menegaskan bahwa pihak kecamatan tidak akan mentolerir segala bentuk pungutan liar yang merugikan masyarakat, terlebih jika berkaitan dengan bantuan sosial yang seharusnya diterima secara utuh oleh warga penerima manfaat.

 

Menurutnya, bantuan pemerintah seperti BLTS diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan dan tidak boleh dipotong dengan alasan apa pun. Ia juga mengimbau kepada seluruh perangkat desa dan lembaga desa agar menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku serta menjaga kepercayaan masyarakat.

Apabila terbukti terjadi pelanggaran, Camat memastikan akan merekomendasikan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ia berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan secara transparan dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Desa Ciherang.

 

Sementara itu, sejumlah warga berharap agar permasalahan tersebut segera mendapatkan kejelasan dan apabila memang terbukti ada pungutan, dana tersebut segera dikembalikan kepada para penerima bantuan.”harapanya(**Samudi,/tim

BACA JUGA :  Pengadilan Tinggi Padang Perberat Vonis Pelaku Eksploitasi Seksual terhadap Anak

Berita Terkait

SMAN 1 Ciomas Bantah Dugaan Pelanggaran Hak Siswa
Polsek Pagedangan Gelar Simulasi Pengamanan Aksi Unjuk Rasa, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Produksi Stabil, BUMDes Bandulu Sukses Kembangkan Peternakan Ayam Petelur
Ketua DPC MOI Kabupaten Tangerang Kecam Dugaan Pelecehan Profesi Jurnalis oleh Oknum Korlap Obat Terlarang
Gas Elpiji 3 Kg Langka Jelang dan Saat Lebaran, Warga Ciomas Kesulitan
Warga Rancagong Surati ATR/BPN Tangerang, Minta Perlindungan dan Kepastian Hukum atas Tanah yang Diklaim Kodam Jaya
Tanamkan Jiwa Wirausaha, Siswa Narada School Kunjungi Pabrik Kosmetik PT Souvenhostel Cipta Persada
Camar Indonesia Ikuti Apel Gabungan Forkopimko Jakarta Barat Jaga Keamanan Ramadhan

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 04:06

SMAN 1 Ciomas Bantah Dugaan Pelanggaran Hak Siswa

Selasa, 7 April 2026 - 12:14

Polsek Pagedangan Gelar Simulasi Pengamanan Aksi Unjuk Rasa, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Minggu, 5 April 2026 - 06:30

Produksi Stabil, BUMDes Bandulu Sukses Kembangkan Peternakan Ayam Petelur

Jumat, 3 April 2026 - 16:46

Ketua DPC MOI Kabupaten Tangerang Kecam Dugaan Pelecehan Profesi Jurnalis oleh Oknum Korlap Obat Terlarang

Sabtu, 21 Maret 2026 - 03:16

Gas Elpiji 3 Kg Langka Jelang dan Saat Lebaran, Warga Ciomas Kesulitan

Berita Terbaru