STRAIGHT-NEWS.ID | PANDEGLANG – RK-Tokoh masyarakat Kampung Lelang Baru RT 02/02, Desa Panimbangjaya, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, secara terbuka dan tegas menolak keberadaan kandang ternak bebek yang nekat berdiri di tengah permukiman padat penduduk.
Warga menilai aktivitas tersebut sebagai ancaman nyata terhadap kesehatan lingkungan dan bukti lemahnya pengawasan pemerintah daerah.
Penolakan warga dituangkan dalam surat pernyataan resmi hasil musyawarah dan mufakat. Salah satu warga berinisial RS menegaskan, sejak awal masyarakat tidak pernah menyetujui pendirian kandang ternak tersebut.
“Ini bukan penolakan sepihak. Ini keputusan bersama. Dalam surat pernyataan jelas tertulis, kami menolak adanya kandang ternak bebek di wilayah RT 02. Fakta ini tidak bisa diabaikan,” tegas RS.
Warga menyebut, keberadaan kandang ternak bebek telah menimbulkan bau menyengat, mengundang lalat, dan menciptakan polusi udara yang mengganggu aktivitas harian warga.
Lokasinya yang berada di tengah pemukiman dinilai sebagai bentuk pembiaran terhadap potensi pelanggaran kesehatan lingkungan.
“Setiap hari kami dipaksa menghirup bau busuk. Ini bukan soal kenyamanan lagi, tapi soal kesehatan. Kalau ini terus dibiarkan, siapa yang bertanggung jawab bila warga jatuh sakit?” katanya.
Meski keluhan telah berulang kali disampaikan, hingga kini kandang ternak tersebut masih bebas beroperasi. Kondisi ini memicu kecurigaan dan kekecewaan warga terhadap kinerja instansi terkait.
Warga secara tegas mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Peternakan, serta Satpol PP Kabupaten Pandeglang untuk segera bertindak nyata, bukan sekadar menerima laporan.
“Kalau memang melanggar, hentikan. Jangan biarkan warga jadi korban akibat pembiaran dan lemahnya pengawasan. Pemerintah jangan hadir hanya di atas kertas,” tandas RS.
Warga menegaskan, jika tidak ada tindakan tegas dalam waktu dekat, keresahan masyarakat dikhawatirkan akan semakin meluas.
(Yan,s)






