Karangan Bunga Sindiran Warnai HANTARU, ATR/BPN Kabupaten Tangerang Akui Kelalaian

Selasa, 30 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Straight-News.id | KABUPATEN TANGERANG – Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tangerang mendapat sorotan publik usai menerima kiriman karangan bunga bernada sindiran keras dari masyarakat, Senin (29/9/2025). Aksi ini bertepatan dengan peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) ke-65.

Karangan bunga tersebut dikirim oleh kuasa hukum pemohon, Erik Setiadi, S.H., dan Rohim Matullah, S.H., M.H., M.M., sebagai bentuk protes atas buruknya pelayanan ATR/BPN Kabupaten Tangerang. Salah satu karangan bunga bertuliskan:

“Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Rasa Keadilan Pada Pelayanan ATR/BPN Kabupaten Tangerang,”
dari pengirim yang menamakan diri “Masyarakat Korban Maladministrasi.”

Karangan lainnya berbunyi:
“Turut Berduka Cita Atas Wafatnya Standar Operasional Prosedur Pelayanan ATR/BPN Kabupaten Tangerang,”
dari “Masyarakat Kabupaten Tangerang.”

Karangan-karang bunga bernada kritik itu diletakkan berjejer dengan karangan ucapan selamat HANTARU dari sejumlah mitra BPN.

Erik Setiadi menjelaskan, kliennya sudah dua tahun menunggu tindak lanjut permohonan pembatalan sertifikat, namun hingga kini belum ada kepastian. Bahkan, pihaknya kerap dipersulit saat menanyakan perkembangan berkas.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang, Yayat Ahadiat Awaludin, mengakui adanya kelalaian. Ia menyebut setelah dilakukan pengecekan ulang, empat berkas permohonan yang sebelumnya hilang kini sudah ditemukan kembali.

“Saya sudah instruksikan jajaran untuk memproses maksimal berkas tersebut. Kami mohon maaf atas ketidakprofesionalan pegawai ATR/BPN Kabupaten Tangerang. Terima kasih juga atas karangan bunga itu, bagi kami justru sebagai bentuk dukungan agar kami melakukan evaluasi kinerja,” kata Yayat.

Rohim Matullah meminta agar karangan bunga tersebut tetap dibiarkan berdiri di halaman kantor ATR/BPN. “Biarkan tetap ada, supaya menjadi pengingat dan motivasi bagi jajaran ATR/BPN Kabupaten Tangerang untuk memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA :  PN Jakpus Vonis Eks Pegawai BRI Selama 8 Tahun Penjara Gegara Korupsi Rp 17,2 M

Berita Terkait

Proyek P3A-TGAI Desa Pondokkahuru Disorot, Pelaksanaan dan Kelembagaan Dipertanyakan
Pembangunan Gapura SDN 1 Ciomas Dipertanyakan, Warga Soroti Ketiadaan Papan Informasi Proyek
SMAN 1 Ciomas Bantah Dugaan Pelanggaran Hak Siswa
Polsek Pagedangan Gelar Simulasi Pengamanan Aksi Unjuk Rasa, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Produksi Stabil, BUMDes Bandulu Sukses Kembangkan Peternakan Ayam Petelur
Ketua DPC MOI Kabupaten Tangerang Kecam Dugaan Pelecehan Profesi Jurnalis oleh Oknum Korlap Obat Terlarang
Gas Elpiji 3 Kg Langka Jelang dan Saat Lebaran, Warga Ciomas Kesulitan
Warga Rancagong Surati ATR/BPN Tangerang, Minta Perlindungan dan Kepastian Hukum atas Tanah yang Diklaim Kodam Jaya

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 04:18

Proyek P3A-TGAI Desa Pondokkahuru Disorot, Pelaksanaan dan Kelembagaan Dipertanyakan

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:11

Pembangunan Gapura SDN 1 Ciomas Dipertanyakan, Warga Soroti Ketiadaan Papan Informasi Proyek

Kamis, 9 April 2026 - 04:06

SMAN 1 Ciomas Bantah Dugaan Pelanggaran Hak Siswa

Selasa, 7 April 2026 - 12:14

Polsek Pagedangan Gelar Simulasi Pengamanan Aksi Unjuk Rasa, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Minggu, 5 April 2026 - 06:30

Produksi Stabil, BUMDes Bandulu Sukses Kembangkan Peternakan Ayam Petelur

Berita Terbaru