Straight-News | SERANG, –
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Provinsi Banten melayangkan surat resmi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Surat tersebut berisi pertanyaan terkait sejumlah kasus hukum yang diduga mandek tanpa ada tindak lanjut yang jelas, salah satunya kasus Situ Ranca Gede.
Ketua DPD RJN Banten, A. Rahidi, mengatakan langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian dan dorongan agar penegakan hukum di Banten berjalan transparan dan tidak terkesan dipetieskan.
“Kami menyurati Kejati Banten untuk mempertanyakan beberapa kasus yang ditangani namun hingga saat ini tidak ada kejelasan, termasuk kasus Situ Ranca Gede,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (17/9/2025).
Surat tersebut secara langsung diserahkan oleh Sekretaris DPD RJN Banten, Suarsa, ke ruang pengaduan yang ada di kantor Kejati Banten.
“Kami berharap surat ini dapat segera ditindaklanjuti agar publik mengetahui progres penanganan kasus-kasus yang selama ini terkesan jalan di tempat,” tambah Suarsa.
RJN Banten menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus-kasus tersebut dan meminta aparat penegak hukum bersikap transparan demi tegaknya keadilan di Provinsi Banten.
(Hadi)






