Stright-News.id | PANDEGLANG – Sejak pertama kali digelontorkan dari pemerintah pusat sekira pada tahun 2015, Dana Desa diharapkan mampu mempercepat pembangunan di tingkat desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, di Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, realisasi program strategis tersebut justru dinilai masih jauh dari harapan.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Wadah Profesi Wartawan Provinsi Banten A. Rahidi menyoroti adanya dugaan indikasi kuat bahwa Dana Desa tidak sepenuhnya digunakan sesuai peruntukannya. Dugaan ini diperkuat dengan lemahnya pengawasan serta adanya dugaan tanda-tanda permainan di tubuh Inspektorat Kabupaten Pandeglang, lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pengawasan penggunaan anggaran desa.
“ Kami mencium adanya praktik “main mata” antara sebagian oknum aparat desa dengan oknum Inspektorat. Alih-alih melakukan audit secara objektif, hasil pemeriksaan diduga dimanipulasi sehingga penyimpangan Dana Desa tertutup rapat,” ungkap A. Rahidi kepada media, Selasa (26/8/2025).
Menurutnya, hal ini menjadi salah satu penyebab utama mengapa banyak desa di Pandeglang minim pembangunan nyata, meski setiap tahun menerima kucuran dana yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah.
Selain itu, maladministrasi dalam pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) juga disorot tajam. Banyak SPJ yang dinilai dan/atau diduga hanya formalitas di atas kertas, sementara realisasi kegiatan di lapangan jauh berbeda dengan apa yang dilaporkan.
RJN Banten akan berkoordinasi dengan pihak BPK dan aparat penegak hukum baik ditingkat kabupaten, provinsi dan/atau pusat untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif terhadap seluruh laporan penggunaan Dana Desa di Pandeglang.
“Jika dugaan permainan ini benar adanya, maka kita berbicara soal persekongkolan yang merugikan rakyat kecil. Dana Desa adalah hak masyarakat desa, bukan untuk bancakan bagi para pelaku oknum birokrat aparat desa,” tegasnya A. Rahidi
Organisasi wartawan ini juga menegaskan akan terus mengawal isu tersebut melalui liputan investigatif. RJN Banten berkomitmen membuka fakta di lapangan agar publik mengetahui ke mana sesungguhnya Dana Desa yang seharusnya membangun jalan, jembatan, irigasi, hingga pemberdayaan masyarakat desa.
Kasus ini dinilai penting untuk menjadi perhatian publik, karena menyangkut transparansi dan akuntabilitas keuangan negara. Jika dugaan permainan Inspektorat benar terjadi, maka kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas akan semakin runtuh. (Tim)






