Pemkab Lebak Gencar Koordinasi Penataan PKL ke Pasar Semi

Senin, 4 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak intensif menjalin koordinasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna merealisasikan penataan pedagang kaki lima (PKL) ke kawasan Pasar Semi, yang sebelumnya dikenal sebagai Pasar Kandang Sapi.

Langkah ini diambil sebagai upaya menciptakan ketertiban kota, meningkatkan kenyamanan warga, serta mengangkat kesejahteraan para pedagang. Selain itu, penataan ini juga bertujuan untuk menekan praktik pungutan liar (pungli) yang kerap terjadi di sejumlah titik jalan protokol Rangkasbitung seperti Jalan Sunan Kalijaga, Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, dan Jalan MT. Hardiwinangun.

Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, menyampaikan bahwa pihaknya telah secara rutin melakukan sosialisasi kepada para pedagang setiap minggunya. Menurutnya, penataan ini bukan sekadar relokasi, melainkan bagian dari strategi peningkatan kualitas hidup para PKL.

“Setiap hari para pedagang kita ini dipungut, bukan oleh pemerintah, tapi oleh oknum. Jangan sampai dikelola oleh oknum dan ketika dikelola pemerintah justru sama saja. Seperti istilah, habis dijajah Belanda, terus dijajah Melayu. Itu tidak boleh terjadi,” kata Amir Hamzah saat ditemui pada Senin (4/8/2025).

Ia menegaskan, potensi pasar di wilayah Rangkasbitung dan sekitarnya sangat besar dan perlu dikembangkan secara profesional. “Penduduk Rangkasbitung sekitar 137 ribu jiwa, Kalanganyar 156 ribu, dan Cibadak hampir 200 ribu. Ini potensi besar. Mereka pasti mau bayar asal jelas, resmi, dan masuk ke kas negara,” ujar Amir.

Amir juga menekankan bahwa kebijakan penataan ini tidak hanya berorientasi pada ketertiban kota, tetapi juga memberikan legalitas dan penguatan status para pedagang.

“Dengan penataan ke Pasar Semi, status PKL berubah menjadi pedagang pasar resmi. Ini membuka akses terhadap hak dan layanan lebih luas. Jika kita ingin mengubah nasib menjadi lebih baik, maka kita harus berani berubah. Ini upaya kami membuka jalan menuju kesejahteraan rakyat, termasuk para PKL,” ucapnya.

BACA JUGA :  Desa Jiput Terapkan Disiplin Tinggi, Wujudkan Pelayanan Publik Transparan

Pemkab Lebak berharap kebijakan ini mendapat dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, khususnya para pedagang, agar cita-cita mewujudkan kota yang tertib dan berdaya saing dapat tercapai.

Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, Yani, menyampaikan bahwa proses relokasi masih dalam tahap sosialisasi. Pemerintah daerah terus mengupayakan agar penataan ini berjalan aman dan lancar tanpa menimbulkan gejolak.

“Pendekatan persuasif terus kami lakukan. Kami ingin memastikan semua pihak memahami manfaat dari penataan ini,” kata Yani.

Berita Terkait

Desa Jiput Terapkan Disiplin Tinggi, Wujudkan Pelayanan Publik Transparan
Perlindungan Yuridis Perempuan dan Anak Pascaperceraian
Kunjungi PT Polyplex Cikande, Bupati Serang Ratu Zakiyah Pastikan Industri Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Bupati Serang Ratu Zakiyah Hadiri MTQ Tingkat Kecamatan di Mancak
Gubernur Banten Andra Soni: Mengabdi Kepada Indonesia Adalah Tanggung Jawab Seluruh Anak Bangsa
Program Uji Emisi 2.000 Unit Kendaraan per Tahun di Kota Tangerang, Dilirik Menteri LH Jadi Program Nasional  

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 03:36

Desa Jiput Terapkan Disiplin Tinggi, Wujudkan Pelayanan Publik Transparan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 03:43

Perlindungan Yuridis Perempuan dan Anak Pascaperceraian

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:49

Kunjungi PT Polyplex Cikande, Bupati Serang Ratu Zakiyah Pastikan Industri Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 6 Agustus 2025 - 02:26

Bupati Serang Ratu Zakiyah Hadiri MTQ Tingkat Kecamatan di Mancak

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:29

Pemkab Lebak Gencar Koordinasi Penataan PKL ke Pasar Semi

Berita Terbaru