Pemungutan Rekomendasi BBM di TPI Panimbang Diduga Langgar Surat Edaran Dinas Perikanan

Rabu, 4 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

STRAIGHT-NEWS | PANDEGLANG – Dugaan pelanggaran pengurusan surat rekomendasi BBM bersubsidi mencuat di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Panimbang, Kabupaten Pandeglang. Praktik di lapangan diduga bertentangan dengan Surat Edaran Dinas Perikanan Kabupaten Pandeglang Tahun 2026 yang secara tegas menyatakan bahwa pengurusan rekomendasi BBM tidak wajib melalui TPI dan tidak dipungut biaya.

Surat edaran bernomor 500.5/141/Diskan/2026 tersebut mengatur mekanisme penyampaian berkas permohonan rekomendasi BBM bersubsidi bagi nelayan. Dalam dokumen resmi itu disebutkan bahwa permohonan dapat diajukan langsung oleh nelayan, kelompok nelayan, paguyuban nelayan, atau pihak yang diberi kuasa, serta menegaskan bahwa penerbitan rekomendasi tidak dikenakan biaya apa pun.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun dari nelayan Panimbang, di lapangan masih ditemukan praktik pengurusan rekomendasi BBM yang diarahkan melalui TPI dengan dugaan pungutan biaya berkisar antara Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per surat.

Sejumlah nelayan juga mengaku mengalami tekanan dan intimidasi apabila tidak mengikuti mekanisme tersebut.

Selain itu, papan informasi di lingkungan TPI Panimbang menampilkan keterangan bahwa TPI berada di bawah binaan Koperasi Nelayan Putra Lautan.

Hal ini dipersoalkan oleh nelayan, karena mereka menyatakan tidak pernah menyetujui atau mengakui status sebagai binaan koperasi tersebut.

“Kami tidak pernah diberi ruang musyawarah. Faktanya, di lapangan pengurusan tetap diarahkan ke TPI, padahal sudah ada surat edaran yang jelas,” kata seorang nelayan Panimbang yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (4/2/2026).

Paguyuban Nelayan Panimbang menilai kondisi ini mencerminkan lemahnya kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah daerah. Mereka juga mempertanyakan transparansi pengelolaan TPI, termasuk dasar pungutan dan kewenangan pengurus dalam mengatur rekomendasi BBM bersubsidi.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak pengelola TPI Panimbang maupun Koperasi Nelayan Putra Lautan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran tersebut.

BACA JUGA :  Menaker Yassierli Buka PBL, Wabup Najib Bangun Sinergi dengan BBPVP Serang

Media ini juga akan segera berupaya mengonfirmasi Dinas Perikanan Kabupaten Pandeglang untuk memperoleh penjelasan lanjutan serta langkah pengawasan yang akan dilakukan.

Nelayan berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun langsung ke lapangan guna memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan sesuai aturan serta mencegah praktik yang berpotensi merugikan nelayan.

Berita Terkait

SMAN 1 Ciomas Bantah Dugaan Pelanggaran Hak Siswa
Polsek Pagedangan Gelar Simulasi Pengamanan Aksi Unjuk Rasa, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Produksi Stabil, BUMDes Bandulu Sukses Kembangkan Peternakan Ayam Petelur
Ketua DPC MOI Kabupaten Tangerang Kecam Dugaan Pelecehan Profesi Jurnalis oleh Oknum Korlap Obat Terlarang
Gas Elpiji 3 Kg Langka Jelang dan Saat Lebaran, Warga Ciomas Kesulitan
Warga Rancagong Surati ATR/BPN Tangerang, Minta Perlindungan dan Kepastian Hukum atas Tanah yang Diklaim Kodam Jaya
Tanamkan Jiwa Wirausaha, Siswa Narada School Kunjungi Pabrik Kosmetik PT Souvenhostel Cipta Persada
Camar Indonesia Ikuti Apel Gabungan Forkopimko Jakarta Barat Jaga Keamanan Ramadhan

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 04:06

SMAN 1 Ciomas Bantah Dugaan Pelanggaran Hak Siswa

Selasa, 7 April 2026 - 12:14

Polsek Pagedangan Gelar Simulasi Pengamanan Aksi Unjuk Rasa, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Minggu, 5 April 2026 - 06:30

Produksi Stabil, BUMDes Bandulu Sukses Kembangkan Peternakan Ayam Petelur

Jumat, 3 April 2026 - 16:46

Ketua DPC MOI Kabupaten Tangerang Kecam Dugaan Pelecehan Profesi Jurnalis oleh Oknum Korlap Obat Terlarang

Sabtu, 21 Maret 2026 - 03:16

Gas Elpiji 3 Kg Langka Jelang dan Saat Lebaran, Warga Ciomas Kesulitan

Berita Terbaru