RJN Banten Surati Kejati, Pertanyakan Kasus yang Diduga Mandek

Rabu, 17 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarsa (Sekretaris DPD RJN Provinsi Banten) saat menyerahkan surat. Selasa (16/9/2025).

Suarsa (Sekretaris DPD RJN Provinsi Banten) saat menyerahkan surat. Selasa (16/9/2025).

Straight-News | SERANG, –

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Provinsi Banten melayangkan surat resmi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Surat tersebut berisi pertanyaan terkait sejumlah kasus hukum yang diduga mandek tanpa ada tindak lanjut yang jelas, salah satunya kasus Situ Ranca Gede.

Ketua DPD RJN Banten, A. Rahidi, mengatakan langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian dan dorongan agar penegakan hukum di Banten berjalan transparan dan tidak terkesan dipetieskan.
“Kami menyurati Kejati Banten untuk mempertanyakan beberapa kasus yang ditangani namun hingga saat ini tidak ada kejelasan, termasuk kasus Situ Ranca Gede,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (17/9/2025).

Surat tersebut secara langsung diserahkan oleh Sekretaris DPD RJN Banten, Suarsa, ke ruang pengaduan yang ada di kantor Kejati Banten.
“Kami berharap surat ini dapat segera ditindaklanjuti agar publik mengetahui progres penanganan kasus-kasus yang selama ini terkesan jalan di tempat,” tambah Suarsa.

RJN Banten menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus-kasus tersebut dan meminta aparat penegak hukum bersikap transparan demi tegaknya keadilan di Provinsi Banten.

(Hadi)

BACA JUGA :  Wawan Suhada Dampingi Gubernur Banten, Resmikan Renovasi Rumah dan Instalasi Air Bersih

Berita Terkait

SMAN 1 Ciomas Bantah Dugaan Pelanggaran Hak Siswa
Polsek Pagedangan Gelar Simulasi Pengamanan Aksi Unjuk Rasa, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Produksi Stabil, BUMDes Bandulu Sukses Kembangkan Peternakan Ayam Petelur
Ketua DPC MOI Kabupaten Tangerang Kecam Dugaan Pelecehan Profesi Jurnalis oleh Oknum Korlap Obat Terlarang
Gas Elpiji 3 Kg Langka Jelang dan Saat Lebaran, Warga Ciomas Kesulitan
Warga Rancagong Surati ATR/BPN Tangerang, Minta Perlindungan dan Kepastian Hukum atas Tanah yang Diklaim Kodam Jaya
Tanamkan Jiwa Wirausaha, Siswa Narada School Kunjungi Pabrik Kosmetik PT Souvenhostel Cipta Persada
Camar Indonesia Ikuti Apel Gabungan Forkopimko Jakarta Barat Jaga Keamanan Ramadhan

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 04:06

SMAN 1 Ciomas Bantah Dugaan Pelanggaran Hak Siswa

Selasa, 7 April 2026 - 12:14

Polsek Pagedangan Gelar Simulasi Pengamanan Aksi Unjuk Rasa, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Minggu, 5 April 2026 - 06:30

Produksi Stabil, BUMDes Bandulu Sukses Kembangkan Peternakan Ayam Petelur

Jumat, 3 April 2026 - 16:46

Ketua DPC MOI Kabupaten Tangerang Kecam Dugaan Pelecehan Profesi Jurnalis oleh Oknum Korlap Obat Terlarang

Sabtu, 21 Maret 2026 - 03:16

Gas Elpiji 3 Kg Langka Jelang dan Saat Lebaran, Warga Ciomas Kesulitan

Berita Terbaru