KOTA SERANG | MITRA BANTEN NEWS – Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jembatan Bogeg, Kota Serang, Banten, kembali menjadi sorotan. Meski telah berulang kali dilakukan penertiban oleh pemerintah daerah melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kota Serang, aktivitas perdagangan di atas jembatan tersebut terus bermunculan.
Fenomena ini diibaratkan seperti “jamur di musim hujan”. Setiap kali dilakukan pembersihan, para pedagang kembali membuka lapak keesokan harinya, seolah tidak mengindahkan larangan maupun imbauan yang telah disampaikan pemerintah.
Padahal, larangan berjualan di kawasan Jembatan Bogeg diberlakukan bukan tanpa alasan.
Pemerintah daerah menilai aktivitas PKL di atas jembatan sangat berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, mengingat jembatan tersebut merupakan jalur aktif dengan arus kendaraan yang cukup padat.
Selain mempersempit ruang gerak kendaraan, keberadaan lapak-lapak PKL juga kerap menyebabkan kemacetan dan mengganggu kenyamanan pengendara, terutama pada jam-jam sibuk.
Hingga saat ini, belum terlihat solusi jangka panjang yang mampu menghentikan aktivitas PKL secara permanen di lokasi tersebut.
Masyarakat berharap pemerintah tidak hanya mengedepankan penertiban, tetapi juga menyediakan langkah tegas dan berkelanjutan, termasuk penataan lokasi usaha alternatif bagi para pedagang, demi menjaga keselamatan dan ketertiban umum di wilayah Kota Serang. (Jn)






