Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Hanif Faisol Nurofiq, mengapresiasi dan memberi perhatian khusus langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang secara konsisten melakukan uji emisi 2.000 kendaraan setiap tahunnya.
Hal itu disampaikan Menteri Hanif saat melakukan kunjungan kerjanya di kawasan industri Gajah Tunggal, Jatake, Senin (04/08/2025). Ia menilai upaya pemkot Tangerang merupakan bentuk konkret pengendalian pencemaran udara di kawasan perkotaan.
“Emisi kendaraan menjadi faktor penyumbang utama polusi udara. Apa yang dilakukan Kota Tangerang adalah langkah nyata dan bisa menjadi contoh baik yang akan kami bawa ke tingkat nasional,” kata Menteri Hanif.
dalam arahannya kepada pengelola kawasan industri, Menteri Hanif, menekankan, bahwa pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan perlu diselaraskan agar tidak saling merugikan.
Ia meminta agar kawasan industri mengoperasikan Sistem Pemantauan Air Limbah Otomatis (SPARING) yang terhubung dengan sistem SIMPEL.
Membangun SPKUA (Stasiun Pemantauan Kualitas Udara Ambien) di tiap kawasan industri. Mempublikasikan data pemantauan secara terbuka ke masyarakat. Melibatkan warga dalam forum komunikasi lingkungan, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
Sementara itu Wali Kota Sachrudin menjelaskan bahwa pengendalian kualitas udara bukan hanya jargon. Tetapi program uji emisi itu dijalankan secara sistematis, dan didukung dengan kebijakan lain yang memperkuatnya.
“Kami tidak ingin hanya bicara tentang lingkungan. Kami ingin menghadirkan langit biru yang benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkap Sachrudin.
Sachrudin memaparkan berbagai upaya dilakukan Pemkot Tangerang untuk mencapai udara bersih dan sehat, antara lain Pembentukan Satgas Langit Biru, yang berfungsi menangani pencemaran lintas sektor.
Pembinaan 500 Sekolah Adiwiyata dan 509 Kampung Iklim (Proklim) untuk meningkatkan kesadaran lingkungan di tingkat komunitas. Penerbitan edaran larangan pembakaran sampah terbuka.
Pengawasan terhadap industri pengguna bahan bakar fosil. Pemasangan tiga alat pemantauan udara (AQMS) yang terkoneksi langsung ke sistem ISPU Net milik Kementerian LHK.
“Langit bersih adalah simbol kota sehat. Ini tentang keberlanjutan hidup, bukan sekadar citra. Dan semua itu hanya bisa dicapai lewat kerja nyata,” tegas wali kota.
Selain urusan emisi dan industri, Menteri Hanif beserta rombongan, juga meninjau pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan di Kota Tangerang. Ia juga mengunjungi dapur penyedia MBG di SPPG Yayasan Nurul Kuncung Keroncong dan pelayanan langsung di SMPN 8 Kota Tangerang.






