STRAIGHT-NEWS.ID | TANGERANG —
Sejumlah elemen masyarakat menyampaikan kekecewaan terhadap pelayanan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tangerang dengan mengirimkan karangan bunga bernada sindiran, Senin (15/12/2025).
Dalam karangan bunga tersebut tertulis sejumlah pesan kritik, di antaranya berbunyi, “Jangan dustai kami, kami butuh bukti bukan sekadar janji dan kami butuh kepastian bukan sekadar harapan” atas nama Masyarakat Kabupaten Tangerang. Pesan lain berbunyi, “Demi keadilan, copot Kasi PHP ATR/BPN Kabupaten Tangerang, Kasi Pemberi Harapan Palsu”, yang dikirimkan oleh Masyarakat Korban Diskriminasi.
Kuasa hukum masyarakat, Erik Setiadi, S.H., mengatakan bahwa pihaknya sebelumnya telah melakukan audiensi dengan pimpinan ATR/BPN Kabupaten Tangerang pada 29 September 2025. Dalam pertemuan tersebut, kata dia, pihak ATR/BPN menyampaikan komitmen untuk melakukan perbaikan pelayanan.
“Namun hingga saat ini, komitmen tersebut dinilai belum terealisasi. Kami masih menemukan adanya perlakuan diskriminatif serta penerapan aturan sepihak yang tidak sesuai dengan ketentuan resmi ATR/BPN,” ujar Erik kepada wartawan.
Erik berharap Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang yang baru, Febrri Effendi, S.SiT., M.M., dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja internal, khususnya pada Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran (Kasi PHP), serta mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran.
Sementara itu, perwakilan masyarakat, Rohim Matullah, S.H., M.H., M.M., menilai ketidakpastian dalam pelayanan pertanahan sangat merugikan masyarakat. Menurutnya, pelayanan yang tidak jelas berpotensi menimbulkan keresahan dan ketidakadilan bagi pemohon.
“Jika tidak ada perubahan yang signifikan, kami akan menggelar aksi demonstrasi serta membuka posko pengaduan masyarakat,” tegas Rohim.
Masyarakat berharap ATR/BPN Kabupaten Tangerang dapat meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip pelayanan publik yang profesional, transparan, serta berkeadilan.






