STRAIGHT-NEWS.ID | SERANG –
Penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra di Desa Sukarena, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, mendapat sorotan setelah muncul dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum perangkat desa.
Meskipun penyaluran bantuan tersebut berlangsung tertib dan disambut gembira oleh masyarakat, beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengungkapkan adanya pungutan yang diminta setelah mereka menerima bantuan. Menurut keterangan sejumlah KPM yang ditemui media, besaran pungutan mencapai Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per penerima.
“Diminta Rp100 ribu,” ujar salah satu KPM yang enggan disebutkan namanya.
Tim media yang melakukan pengecekan langsung ke lapangan menemukan bahwa dugaan pungli tersebut benar terjadi. Beberapa warga membenarkan adanya permintaan uang oleh oknum RT dan oknum perangkat desa setelah penyaluran bantuan berlangsung.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah Desa Sukarena belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan tersebut. Menurut warga, Kepala Desa tidak berada di kantor karena sedang menghadiri turnamen sepak bola. (Yadi/tim)
Redaksi masih berupaya meminta klarifikasi untuk memenuhi asas keberimbangan pemberitaan.






